Tipe-Tipe Kebijakan Publik

Bab i
Pendahuluan

A. Latar Belakang
Mata Kuliah Kebijakan Publik adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang tindakan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu. Dalam makalah ini saya mengutarakan bahasan mengenai tipe-tipe kebijakan publik. Tipe-tipe kebijakan publik adalah bentuk atau macam-macam kebijakan atau program-program yang dibuat oleh pemerintah untuk suatu tujuan tertentu. Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada bab pembahasan.

B. Rumusan Masalah
Dari uraian diatas dapat dirumuskan masalah mengenai suatu tindakan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ditinjau dari segi tipenya, kebijakan publik dapat dikelompokkan pada empat tipe, yaitu kebijakan distributif, regulatif, alokatif dan redistributif.

C. Tujuan Penulisan
Pada dasarnya makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas yang telah diberikan kepada penyusun sebagai syarat kelulusan dalam mata kuliah ini dan agar kita semua mengetahui tipe-tipe kebijakan publik, seperti kebijakan distributif, kebijakan regulatif, kebijakan alokatif dan kebijakan redistributif.


Bab ii
Pembahasan

A. Kebijakan Distributif
Kebijakan disrtibutif adalah kebijakan dan program-program yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan untuk mendorong kegiatan di sektor swasta atau kegiatan-kegiatan masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah dalam bentuk subsidi atau sejenisnya dimana kegiatan tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya campur tangan pemerintah tersebut.
Kebijakan distributif memberikan barang dan jasa kepada anggota organisasi, termasuk juga membagikan biaya barang/jasa diantara anggota organisasi. Misalnya kebijakan pemerintah dalam pendidikan dan pembangunan jalan raya.
Subsidi yang diberikan oleh pemerintah biasa mengambil beberapa bentuk Cash atau Inkind (hadiah, pinjaman dengan bunga lunak, penurunan pajak, dsb.).
a) Subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat dimaksudkan untuk mendapatkan efek:
 Positif (masyarakat mau melakukan aktivitas yang dikehendaki pemerintah).
 Negatif (masyarakat tidak melakukan aktivitas yang tidak disukai pemerintah).
b) Persoalan yang muncul dalam pembuatan kebijakan distributif.
 Asumsi yang dipakai selama ini seolah antara kebijakan distributif yang satu dengan yang lain tidak berhubungan.
 Dalam kenyataannya anggaran pemerintah sangat terbatas, sehingga kebijakan distributif yang dibuat oleh pemerintah dapat bersifat zero sum game dimana pembuatan kebijakan yang satu akan berimplikasi pada hilangnya kebijakan yang lain.
c) Bentuk-bentuk kebijakan distributif.
 Subsidi pupuk, pestisida dan alat-alat pertanian agar petani mau menanam padi unggul.
 Penyediaan alat kontrasepsi gratis.
 Raskin
 Kartu sehat.
 Kompensasi BBM.
 Beasiswa.

B. Kebijakan Regulatif
Kebijakan regulatif atau mandate adalah kebijakan yang membatasi sekelompok individu dan lembaga atau sebaliknya, memaksa jenis perilaku tertentu. Kebijakan regulatif biasanya paling berhasil dijalankan jika perilaku baik/mendukung dapat dengan mudah dipantau dan perilaku buruk/menentang dapat dengan mudah diatur dan dihukum dengan denda atau sanksi. Contoh kebijakan regulatif yang seharusnya berhasil dilaksanakan adalah kebijakan pembatasan kecepatan dijalan raya.
a) Kebijakan kompetitif regulatif.
 Kebijakan atau program yang dimaksudkan untuk membatasi siapa yang boleh menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
 Asumsi yang dipakai:
• Barang dan jasa yang dibutuhkan merupakan barang langka sehingga tidak mungkin mengijinkan semua masuk di dalamnya, contoh frekuensi radio.
• Ada keperluan untuk menstandardisasi jenis barang atau jasa demi keselamatan konsumen.
b) Kebijakan protektif regulatif.
 Kebijakan atau program-program yang bersifat protektif dibuat oleh pemerintah dengan maksud untuk melindungi masyarakat dengan mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sektor swasta.
 Aktivitas-aktivitas yang dapat merugikan atau membahayakan masyarakat tidak akan diijinkan untuk dijual di pasar oleh sektor swasta.
 Kondisi yang dipertimbangkan sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat harus diatur oleh pemerintah.
 Contoh-contoh kebijakan protektif:
• Ijin peredaran obat.
• Pelabelan halal pada makanan.
• Peraturan tentang pengolahan limbah industri.
• Ijin kelayakan terbang pesawat.
• Pencantuman label merokok membahayakan konsumen.
• Ketentuan tentang upah minimum provinsi/kabupaten.
• Perda miras.

C. Kebijakan Alokatif
Kebijakan alokatif adalah kebijakan atau program-program yang dibuat oleh pemerintah yang terkait dengan sumber daya yang tersedia.
Seperti kebijakan pada bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkunan hidup yang diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam dan pemeliharaan daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi kegenerasi kemudian mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

D. Kebijakan Redistributif
Kebijakan redistributif adalah kebijakan atau program yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan dapat mendistribusikan kekayaan, hak kepemilikan dan nilai-nilai yang lain diantara berbagai kelas sosial masyarakat atau etnisitas di dalam masyarakat.
Tujuan kebijakan redistributif adalah untuk mencegah ketimpangan yang makin lebar pada masyarakat. Asumsi yang dipakai dalam pembuatan kebijakan ini adalah bahwa kompetisi yang terjadi didalam masyarakat akan menghasilkan pemenang dan pecundang.
Berbagai contoh kebijakan redistributif, yaitu:
• Pajak progresif.
• Mencegah adanya deskriminasi rasial atau gender.
• Program pelatihan kerja untuk orang miskin.
• Program reformasi agrarian.
Masalah redistributif menyangkut masalah-masalah yang menghendaki perubahan sumber-sumber antara kelompok-kelompok atau kelas-kelas dalam masyarakat. Mereka yang membatasi ketidaksetaraan sebagai masalh publik seringkali menuntut pajak-pajak pendapatan yang dibagi-bagi dari lapisan masyarakat kaya ke lapisan masyarakat miskin.



bab iii
penutup

A. Kesimpulan
Ditijau dari tipenya, kebijakan publik dapat dikelompokkan pada empat tipe, yaitu (1) tipe kebijakan distributif, (2) tipe kebijakan regulatif, (3) tipe kebijakan alokatif, (4) tipe kebijakan redistributif. Tipe kebijakan distributif dimaksudkan untuk mendorong kegiatan di sektor swasta atau kegiatan-kegiatan masyarakat yang membutuhkan intervensi pemerintah dalam bentuk subsidi atau sejenisnya dimana kegiatan tersebut tidak akan berjalan tanpa adanya campur tangan pemerintah tersebut. Tipe kebijakan regulatif yaitu kebijakan yang membatasi sekelompok individu dan lembaga atau sebaliknya, memaksa jenis perilaku tertentu. Tipe kebijakan alokatif yaitu kebijakan yang terkait dengan sumber daya yang tersedia. Tipe kebijakan redistributif bertujuan untuk menata kembali alokasi kekayaan, hak-hak atau kepentingan antar kelompok sosial.

B. Saran
Diakhir penulisan makalah ini diharapkan kepada pembaca agar lebih memahami dan mengetahui mengenai tipe-tipe kebijakan publik dimana didalamnya terdapat beberapa gambaran kebijakan atau program-program yang dibuat oleh pemerintah dengan suatu tujuan tertentu yang menyangkut hajat hidup orang banyak.







DAFTAR PUSTAKA


Winarno Budi.(2008).Kebijakan Publik Teori & Proses. Yogyakarta: MedPress (Anggota IKAPI).

Basyar Hakim. Upaya Meletakkan Reformasi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Komprehensif.

http://Supartomo.blogspot.com/2010/01/tipe-tipe-kebijakan-publik

Komentar

  1. menurut saya artikelnya kurang lengkap karena kebijakan ekstraktif tidak ditunjukkan

    BalasHapus

Posting Komentar

Jika salah mohon di kritisi.

Postingan populer dari blog ini

Prakarya 2: Budi Daya Kelas 8