Multimedia Modul E KP 1: Jenis-jenis Film

RESUME MODUL E

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1: JENIS-JENIS FILM

1. Pengertian Film

Film adalah gambar-hidup yang juga sering disebut movie. Film secara kolektif sering disebut sebagai sinema. Sinema bersumber dari kata kinematik atau gerak.

Pengertian secara harafiah film (sinema) adalah Cinemathographie yang berasal dari Cinema + tho = photos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus, yang biasa disebut dengan kamera.

Film adalah gambar yang bergerak. Adapun pergerakannya disebut sebagai intermitten movement, gerakan yang muncul hanya karena keterbatasan kemampuan mata dan otak manusia menangkap sejumlah pergantian gambar dalam sepersekian detik.

2. Sejarah Film Internasional

Film yang ditemukan pada akhir abad ke-19 dan terus berkembang hingga hari ini merupakan ‘perkembangan lebih jauh’ dari teknologi fotografi. Perkembangan penting sejarah fotografi telah terjadi di tahun 1826, ketika Joseph Nicephore Niece dari Perancis membuat campuran dengan perak untuk membuat gambar pada sebuah lempengan timah yang tebal.

Thomas Alva Edison (1847-1931) seorang ilmuwan Amerika Serikat penemu lampu listrik dan fonograf (piringan hitam), pada tahun 1887 terinspirasi untuk membuat alat untuk merekam dan membuat (memproduksi) gambar. Edison dibantu oleh George Eastman, yang kemudian pada tahun 1884 menemukan pita film (seluloid) yang terbuat dari plastik tembus pSaudarang. Tahun 1891 Eastman dibantu Hannibal Goodwin memperkenalkan satu rol film yang dapat dimasukkan ke dalam kamera pada siang hari.

Alat yang dirancang dan dibuat oleh Thomas Alva Edison itu disebut kinetoskop (kinetoscope) yang berbentuk kotak berlubang untuk menyaksikan atau mengintip suatu pertunjukan. Lumiere bersaudara kemudian merancang peralatan baru yang mengkombinasikan kamera, alat memproses film dan proyektor menjadi satu. Lumiere Bersaudara menyebut peralatan baru untuk kinetoskop itu dengan “sinematograf” (cinematographe). Peralatan sinematograf ini kemudian dipatenkan pada tahun 1895.

Perjalanan film terus mengalami perkembangan besar, pada awalnya hanya dikenal film hitam putih dan tanpa suara atau dikenal dengan sebutan “film bisu”. Masa film bisu berakhir pada tahun 1920-an, setelah ditemukannya film bersuara. Film bersuara pertama diproduksi tahun 1927. Kemudian menyusul ditemukannya film berwarna di tahun 1930-an.

3. Sejarah Perkembangan Film di Indonesia

Film Indonesia pertama kali dikenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta). Pada masa itu film disebut “Gambar Idoep". Pertunjukkan film pertama digelar di Tanah Abang dengan tema film documenter. Film cerita pertama kali dikenal di Indonesia pada tahun 1905 yang diimpor dari Amerika.

Film lokal pertama kali diproduksi pada tahun 1926, dengan judul “Loetoeng Kasaroeng” yang diproduksi oleh NV Java Film Company, adalah sebuah film cerita yang masih bisu.

4. Klasifikasi Film

Menurut Jenis Film
a.         Film Fiksi
Film cerita (fiksi), merupakan film yang dibuat atau diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang dan dimainkan oleh aktor dan aktris.
b.        Film Non Fiksi (Film Non Cerita)
Film non cerita adalah film yang mengambil kenyataan sebagai subyeknya. Film non cerita ini terbagi atas dua kategori, yaitu:
·       Film Faktual: menampilkan fakta atau kenyataan yang ada, dimana kamera sekedar merekam suatu kejadian.
·      Film dokumenter: selain fakta, juga mengandung subyektifitas pembuat yang diartikan sebagai sikap atau opini terhadap peristiwa, sehingga persepsi tentang kenyataan akan sangat tergantung pada si pembuat film dokumenter tersebut.

Menurut Cara Pembuatan
a.         Film Eksperimental
Film Eksperimental adalah film yang dibuat tanpa mengacu pada kaidah-kaidah pembuatan film yang lazim.
b.        Film Animasi
Film Animasi adalah film yang dibuat dengan memanfaatkan gambar (lukisan) maupun benda-benda mati yang lain, seperti boneka, meja, dan kursi yang bisa dihidupkan dengan teknik animasi.

Menurut Tema Film (Genre)
a.         Drama, tema ini lebih menekankan pada sisi human interest yang bertujuan mengajak penonton ikut merasakan kejadian yang dialami tokohnya, sehingga penonton merasa seakan-akan berada di dalam film tersebut.
b.        Action, tema action mengetengahkan adegan-adegan perkelahian, pertempuran dengan senjata, atau kebut-kebutan kendaraan antara tokoh yang baik (protagonis) dengan tokoh yang jahat (antagonis), sehingga penonton ikut merasakan ketegangan, was-was, takut, bahkan bisa ikut bangga terhadap kemenangan si tokoh.
c.         Komedi, tema film komedi intinya adalah mengetengahkan tontonan yang membuat penonton tersenyum, atau bahkan tertawa terbahak-bahak.
d.        Tragedi, film yang bertemakan tragedi, umumnya mengetengahkan kondisi atau nasib yang dialami oleh tokoh utama pada film tersebut.
e.         Horor, film bertemakan horor selalu menampilkan adegan-adegan yang menyeramkan, sehingga membuat penontonnya merinding karena perasaan takutnya.

5. Film ‘Mainstream’

Pengertian Istilah film ‘mainstream’ ditujukan kepada film-film yang diproduksi oleh studio-studio besar yang bertujuan menghibur masyarakat dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya, dan biasanya berdurasi panjang (90-100 menit). Film-film mainstream lebih dianggap barang dagangan (industri) daripada dianggap sebagai sebuah karya seni.

Karakter Film ‘Mainstream’
Ada beberapa karakter khas film ‘mainstream’ yang umumnya menjadi acuan:
a.    Non Teknis
Secara non teknis film ‘mainstream’ dibagi menurut ide atau tema. Alur cerita dibagi dalam 4 bagian, yaitu pembuka, tengah, klimaks dan babak penutup.
b.    Secara teknis,
Karakter film ‘mainstream’ adalah:
·           Menggunakan bahan selluloid (minimal film 35 mm) agar dapat diputar di bioskop.
·           Memiliki jaringan kerjasama yang jelas dan luas,
·           Modal/dana disediakan oleh orang atau instansi tertentu yang berposisi sebagai produser.
·           Menggunakan sistem bintang,
·           Ada proses sensor dari lembaga perfilman yang terkait.

6. Pelaku Industri Film

Dalam pembuatan film, tidak akan lepas dari kerjasama tim yang baik. Berikut adalah beberapa posisi dan tanggung jawab pada kru pembuat film:
1.        Produser adalah orang yang mengepalai studio.
2.        Sutradara adalah orang yang memimpin proses pembuatan film (syuting), mulai dari memilih pemeran tokoh dalam film, hingga memberikan arahan pada setiap kru yang bekerja pada film tersebut sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
3.        Penulis Skenario adalah orang yang mengaplikasikan ide cerita ke dalam tulisan, dimana tulisan ini akan menjadi acuan bagi sutradara untuk membuat film.
4.        Penata Fotografi adalah nama lain dari juru kamera (cameraman), orang yang benar-benar memiliki pengetahuan dan ahli dalam menggunakan kamera film.
5.        Penyunting adalah orang yang bertugas merangkai gambar yang telah diambil sebelumnya menjadi rangkaian cerita sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
6.        Penata Artistik, dapat dibedakan menjadi penata latar, gaya, dan rias.
7.        Pemeran, juga disebut sebagai bintang film.
8.        Publicity Manager adalah pekerjaan yang dipimpin oleh seorang yang tahu betul melakukan propaganda.

7. Film Independen (Indie)

Pengertian Kata independen (bahasa Inggris) yang berarti: merdeka, berdiri sendiri, berjiwa bebas, tidak dikuasai/dipengaruhi kekuatan lain. Film indie adalah film yang diproduksi dan didistribusikan tanpa mengikuti kaidah perfilman yang telah baku (konvensional).

Film Independen di Indonesia
Film independen (indie) yang dimaksud adalah film-film alternatif di luar film-film ‘mainstream’, yang produksi dan distribusinya berdasarkan semangat independen para pembuat film  yang cenderung berkarakter dekonstruktif dan eksperimental. Film indie di Indonesia muncul sebagai alat komunikasi suatu komunitas atau individu untuk berekspresi. Faktor-faktor lain yang mendorong gairah pembuatan film-film indie di Indonesia.

Karakter Film Independen
Film indie umumnya menawarkan tema-tema yang beragam, yang tidak ditemui di film-film pada umumnya yang cenderung latah dan mengekor film-film yang telah sukses.


Berdasarkan durasi atau lamanya sebuah film dapat dibagi sebagai berikut:
1.    Film Pendek, durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit.  
2.    Film Panjang, durasi lebih dari 60 menit lazimnya berdurasi 90-100 menit.

8. Perbedaan Seni Peran Film dengan Seni Teater

Perbedaan seni peran film (drama, sandiwara, sinetron,dll) dengan seni peran teater adalah:
·      Film (drama, sandiwara):
a.         Film tidak memerlukan pengucapan vokal yang cukup kuat.
b.        Emosi tidak perlu kuat.
c.         Make up cukup tipis.
d.        Pengambilan adegan secara partial atau sebagian-sebagian yang dipotong-potong menjadi sangat pendek-pendek sesuai dengan yang akan di ceritakan.
·      Teater
a.         Pengucapan vokal harus sangat kuat.
b.         Emosi atau perasaan harus ekstrem.
c.         Make up harus ekstrem.
d.        Adegan dari awal hingga akhir penampilan atau show harus sempurna.








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tipe-Tipe Kebijakan Publik

Prakarya 2: Budi Daya Kelas 8