Multimedia Modul E KP 1: Jenis-jenis Film
RESUME MODUL E
KEGIATAN
PEMBELAJARAN 1: JENIS-JENIS FILM
1.
Pengertian Film
Film
adalah gambar-hidup yang juga sering disebut movie. Film secara kolektif sering
disebut sebagai sinema. Sinema bersumber dari kata kinematik atau gerak.
Pengertian
secara harafiah film (sinema) adalah Cinemathographie yang berasal dari Cinema
+ tho = photos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi
pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak
dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus, yang biasa disebut dengan kamera.
Film
adalah gambar yang bergerak.
Adapun
pergerakannya disebut sebagai intermitten
movement, gerakan yang muncul hanya karena keterbatasan kemampuan mata dan otak manusia menangkap sejumlah
pergantian gambar dalam sepersekian detik.
2.
Sejarah Film Internasional
Film
yang ditemukan pada akhir abad ke-19 dan terus berkembang hingga hari ini
merupakan ‘perkembangan lebih jauh’ dari teknologi fotografi. Perkembangan
penting sejarah fotografi telah terjadi di tahun 1826, ketika Joseph Nicephore
Niece dari Perancis membuat campuran dengan perak untuk membuat gambar pada
sebuah lempengan timah yang tebal.
Thomas
Alva Edison (1847-1931) seorang ilmuwan Amerika Serikat penemu lampu listrik dan fonograf (piringan
hitam), pada tahun 1887 terinspirasi untuk membuat alat untuk merekam dan
membuat (memproduksi) gambar. Edison dibantu oleh George Eastman, yang kemudian
pada tahun 1884 menemukan pita film (seluloid)
yang terbuat dari plastik tembus pSaudarang. Tahun 1891 Eastman dibantu
Hannibal Goodwin memperkenalkan satu rol film yang dapat dimasukkan ke dalam
kamera pada siang hari.
Alat
yang dirancang dan dibuat oleh Thomas Alva Edison itu disebut kinetoskop (kinetoscope) yang berbentuk kotak
berlubang untuk menyaksikan atau mengintip suatu pertunjukan. Lumiere
bersaudara kemudian merancang peralatan baru yang mengkombinasikan kamera, alat
memproses film dan proyektor menjadi satu. Lumiere Bersaudara menyebut
peralatan baru untuk kinetoskop itu dengan “sinematograf” (cinematographe). Peralatan sinematograf ini kemudian dipatenkan
pada tahun 1895.
Perjalanan
film terus mengalami perkembangan besar, pada awalnya hanya dikenal film hitam
putih dan tanpa suara atau dikenal dengan sebutan “film bisu”. Masa film bisu
berakhir pada tahun 1920-an, setelah ditemukannya film bersuara. Film bersuara
pertama diproduksi tahun 1927. Kemudian menyusul ditemukannya film berwarna di
tahun 1930-an.
3. Sejarah
Perkembangan Film di Indonesia
Film
Indonesia pertama kali dikenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta).
Pada masa itu film disebut “Gambar Idoep". Pertunjukkan film pertama
digelar di Tanah Abang dengan tema film documenter. Film cerita pertama kali
dikenal di Indonesia pada tahun 1905 yang diimpor dari Amerika.
Film
lokal pertama kali diproduksi pada tahun 1926, dengan judul “Loetoeng
Kasaroeng” yang diproduksi oleh NV Java Film Company, adalah sebuah film cerita
yang masih bisu.
4. Klasifikasi
Film
Menurut Jenis Film
a.
Film Fiksi
Film
cerita (fiksi), merupakan film yang dibuat atau diproduksi berdasarkan cerita
yang dikarang dan dimainkan oleh aktor dan aktris.
b.
Film Non Fiksi (Film Non Cerita)
Film
non cerita adalah film yang mengambil
kenyataan sebagai subyeknya. Film non cerita ini terbagi atas dua kategori,
yaitu:
· Film
Faktual: menampilkan fakta atau kenyataan yang ada, dimana kamera sekedar
merekam suatu kejadian.
· Film
dokumenter: selain fakta, juga mengandung subyektifitas pembuat yang diartikan
sebagai sikap atau opini terhadap peristiwa, sehingga persepsi tentang
kenyataan akan sangat tergantung pada si pembuat film dokumenter tersebut.
Menurut Cara Pembuatan
a.
Film Eksperimental
Film
Eksperimental adalah film yang dibuat tanpa mengacu pada kaidah-kaidah
pembuatan film yang lazim.
b.
Film Animasi
Film
Animasi adalah film yang dibuat dengan memanfaatkan gambar (lukisan) maupun
benda-benda mati yang lain, seperti boneka, meja, dan kursi yang bisa
dihidupkan dengan teknik animasi.
Menurut Tema Film (Genre)
a.
Drama, tema ini lebih menekankan pada
sisi human interest yang bertujuan
mengajak penonton ikut merasakan kejadian yang dialami tokohnya, sehingga
penonton merasa seakan-akan berada di dalam film tersebut.
b.
Action,
tema
action mengetengahkan adegan-adegan
perkelahian, pertempuran dengan senjata, atau kebut-kebutan kendaraan antara
tokoh yang baik (protagonis) dengan
tokoh yang jahat (antagonis),
sehingga penonton ikut merasakan ketegangan, was-was, takut, bahkan bisa ikut bangga terhadap kemenangan si
tokoh.
c.
Komedi, tema film komedi intinya adalah
mengetengahkan tontonan yang membuat penonton tersenyum, atau bahkan tertawa
terbahak-bahak.
d.
Tragedi, film yang bertemakan tragedi,
umumnya mengetengahkan kondisi atau nasib yang dialami oleh tokoh utama pada
film tersebut.
e.
Horor, film bertemakan horor selalu
menampilkan adegan-adegan yang menyeramkan, sehingga
membuat penontonnya merinding karena perasaan takutnya.
5. Film ‘Mainstream’
Pengertian
Istilah film ‘mainstream’ ditujukan kepada film-film yang diproduksi oleh studio-studio
besar yang bertujuan menghibur masyarakat dengan meraup keuntungan
sebesar-besarnya, dan biasanya berdurasi panjang (90-100 menit). Film-film
mainstream lebih dianggap barang dagangan (industri) daripada dianggap sebagai
sebuah karya seni.
Karakter Film
‘Mainstream’
Ada
beberapa karakter khas film ‘mainstream’ yang umumnya menjadi acuan:
a. Non
Teknis
Secara
non teknis film ‘mainstream’ dibagi menurut ide atau tema. Alur
cerita dibagi
dalam 4 bagian, yaitu pembuka, tengah, klimaks dan babak penutup.
b. Secara
teknis,
Karakter
film ‘mainstream’ adalah:
·
Menggunakan bahan selluloid (minimal
film 35 mm) agar dapat diputar di bioskop.
·
Memiliki jaringan kerjasama yang jelas
dan luas,
·
Modal/dana disediakan oleh orang atau
instansi tertentu yang berposisi sebagai produser.
·
Menggunakan sistem bintang,
·
Ada proses sensor dari lembaga perfilman
yang terkait.
6. Pelaku Industri Film
Dalam pembuatan film, tidak
akan lepas dari kerjasama tim yang baik. Berikut adalah beberapa posisi dan
tanggung jawab pada kru pembuat film:
1.
Produser adalah orang yang mengepalai
studio.
2.
Sutradara adalah orang yang memimpin
proses pembuatan film (syuting), mulai dari memilih pemeran tokoh dalam film,
hingga memberikan arahan pada setiap kru yang bekerja pada film tersebut sesuai
dengan skenario yang telah dibuat.
3.
Penulis Skenario adalah orang yang
mengaplikasikan ide cerita ke dalam tulisan, dimana tulisan ini akan menjadi
acuan bagi sutradara untuk membuat film.
4.
Penata Fotografi adalah nama lain dari
juru kamera (cameraman), orang yang
benar-benar memiliki pengetahuan dan ahli dalam menggunakan kamera film.
5.
Penyunting adalah orang yang bertugas
merangkai gambar yang telah diambil sebelumnya menjadi rangkaian cerita sesuai
dengan skenario yang telah dibuat.
6.
Penata Artistik, dapat dibedakan menjadi
penata latar, gaya, dan rias.
7.
Pemeran, juga disebut sebagai bintang
film.
8.
Publicity
Manager adalah pekerjaan yang dipimpin oleh seorang yang
tahu betul melakukan propaganda.
7. Film Independen (Indie)
Pengertian
Kata independen (bahasa Inggris)
yang berarti: merdeka, berdiri sendiri, berjiwa bebas, tidak
dikuasai/dipengaruhi kekuatan lain. Film indie adalah film yang diproduksi dan
didistribusikan tanpa mengikuti kaidah perfilman yang telah baku
(konvensional).
Film Independen di Indonesia
Film
independen (indie) yang dimaksud adalah film-film alternatif di luar film-film
‘mainstream’, yang produksi dan
distribusinya berdasarkan semangat independen para pembuat film yang cenderung berkarakter dekonstruktif dan
eksperimental. Film indie di Indonesia muncul sebagai alat komunikasi suatu
komunitas atau individu untuk berekspresi. Faktor-faktor lain yang mendorong
gairah pembuatan film-film indie di Indonesia.
Karakter Film
Independen
Film
indie umumnya menawarkan tema-tema yang beragam, yang tidak ditemui di
film-film pada umumnya yang cenderung latah dan mengekor film-film yang telah
sukses.
Berdasarkan durasi atau lamanya sebuah
film dapat dibagi sebagai berikut:
1.
Film Pendek, durasi film cerita pendek biasanya di bawah 60 menit.
2. Film Panjang, durasi lebih dari 60 menit
lazimnya berdurasi 90-100 menit.
8. Perbedaan Seni Peran Film dengan Seni Teater
Perbedaan
seni peran film (drama, sandiwara, sinetron,dll) dengan seni peran teater
adalah:
· Film
(drama, sandiwara):
a.
Film tidak memerlukan pengucapan vokal
yang cukup kuat.
b.
Emosi tidak perlu kuat.
c.
Make up cukup tipis.
d.
Pengambilan adegan secara partial atau
sebagian-sebagian yang dipotong-potong menjadi sangat pendek-pendek sesuai dengan
yang akan di ceritakan.
· Teater
a.
Pengucapan vokal harus sangat kuat.
b.
Emosi atau perasaan harus ekstrem.
c.
Make up harus ekstrem.
d.
Adegan dari awal hingga akhir penampilan
atau show harus sempurna.
Komentar
Posting Komentar
Jika salah mohon di kritisi.